Tidak dapat dipungkiri bahwa keadilan merupakan konsep yang sering dielu-elukan dalam masyarakat Indonesia. Banyak isu sosial-politik di Indonesia yang dikaitkan dengan isu keadilan. Ada yang mendefinisikan “keadilan” sebagai tindakan atau perlakuan yang sama. Tetapi, ada pula yang memaknai “keadilan” sebagai hal yang mustahil terutama bagi kalangan rakyat tanpa privilege . Konsep “keadilan” pertama kali dikemukakan oleh filosofis Yunani bernama Plato (427-347 SM). Menurutnya, keadilan adalah saat individu dapat membatasi dirinya sendiri dan disesuaikan dengan kemampuannya. Plato juga menjelaskan bahwa untuk mewujudkan keadilan terdapat tiga syarat penting, yakni pertama, mengembalikan masyarakat ke struktur aslinya. Artinya yaitu mengembalikan masyarakat sesuai dengan kewajiban suatu pekerjaan yang ia laksanakan. Kedua , pengawasan terhadap fungsi struktur masyarakat oleh negara. Maksudnya bahwa keadilan juga merupakan hubungan antara individu dan negara, sehingga negara bertu...
Respect is earned - Honesty is appreciated - Trust is gained