Sebagaimana
kita ketahui bahwa Era Orde Baru tidak pernah luput dari dinamika ekonomi
politik serta perilaku otoritarianisme Soeharto yang mampu mengurung kelompok
oposisi dan masyarakat kedalam “kandang singa”. Bukan hal yang baru jika
berbagai undang-undang di Era Orde Baru mampu memberikan sebuah tanda tanya
besar, mengenai apa yang sebenarnya ingin Soeharto capai. Berkaca pada Era
Demokrasi Liberal dan Terpimpin yang nyatanya membawa kerugian materiil bagi
negara, Soeharto, dalam hal ini mencoba untuk memulihkan kondisi keuangan
negara melalui ketatnya peran pemerintah.
Pemulihan
kondisi keuangan negara pada Era Orde Baru ditandai dengan dikeluarkannya
program “Paradigma Pembangunan Ekonomi”. Dalam hal ini, pihak yang ditunjuk dan
dipercaya oleh Soeharto adalah para teknokrat yang berasal dari Universitas
Berkeley. Mereka lalu dinamakan “Mafia Berkeley”. Ditangan para Mafia Berkeley pemulihan
dilakukan dengan dua cara, yakni stabilisasi politik dan kebijakan rehabilitasi (Hidayat, 2011, p. 1) . Stabilisasi Politik
dilakukan dengan menurunkan angka hiperinflasi, penyesuaian anggaran berimbang,
membuat lembaga atau organisasi yang akan membantu pemerintah dalam membangun
pembangunan ekonomi, serta menerapkan iklim investasi yang baik. Di sisi lain,
Kebijakan Rehabilitasi dilakukan dengan cara menyiapkan kebutuhan pokok
masyarakat, baik sandang, pangan, maupun papan.
Untuk
menunjang Stabilitas Politik, salah satu sektor yang dinilai mampu untuk
mendorong terciptanya lapangan kerja dan menciptakan devisa asing yang besar
adalah sektor kehutanan. Hal ini dikukuhkan melalui Undang Undang No. 1 Tahun
1967, Undang Undang No. 6 Tahun 1968, Undang Undang Kehutanan No. 5 Tahun 1967,
serta PP No. 21 Tahun 1970. Peraturan tersebut melegalkan intervensi pihak
swasta untuk menebang dan mengekspor log (kayu bulat) hingga akhirnya mendorong
para investor asing maupun dalam negeri untuk menanamkan modalnya dalam sektor
menjanjikan ini. Wilayah yang menjadi sasaran empuk pemerintah adalah Sumatera
dan Kalimantan, dengan alasan bahwa dua wilayah tersebut strategis dilihat dari
kacamata pasar Asia serta penyedia kayu log komersiil dengan jumlah yang besar.
Pada akhirnya, sektor kehutanan menjadi sektor kedua yang memberikan keuntungan
paling besar, selain dari sektor minyak bumi.
Komentar
Posting Komentar